1. Allah
Taala berfirman, yang bermaksud:
"Dan gaulilah mereka
(isteri-isterimu) dengan cara sebaik-baiknya." (An Nisa 19)
2. Dan
Allah berfirman lagi:
'Dan para wanita mempunyai hak
yang seimbang dengan kewajiban menurut cara yang baik akan tetapi para suami
mempunyai satu tingkatan kelebihan atas isterinya." (Al-Baqarah : 228)
3. Diceritakan
dari Nabi SAW bahwa baginda bersabda pada waktu haji widak (perpisahan) setelah
baginda memuji Allah dan menyanjung-Nya serta menasehati para hadirin yang
maksudnya:
'Ingatlah (hai kaumku),
terimalah pesanku untuk berbuat baik kepada para isteri, isteri-isteri itu
hanyalah dapat diumpamakan tawanan yang berada di sampingmu, kamu tidak dapat
memiliki apa-apa dari mereka selain berbuat baik, kecuali kalau isteri-isteri
itu melakukan perbuatan yang keji yang jelas (membangkang atau tidak taat) maka
tinggalkanlah mereka sendirian di tempat tidur dan pukullah mereka dengan
pukulan yang tidak melukai. Kalau isteri-isteri itu taat kepadamu maka janganlah
kamu mencari jalan untuk menyusahkan mereka.
Ingatlah! Sesungguhnya kamu
mempunyai kewajiban terhadap isteri-isterimu dan sesungguhnya isteri-isterimu
itu mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap dirimu. Kemudian kewajiban
isteri-isteri terhadap dirimu ialah mereka tidak boleh mengijinkan masuk ke
rumahmu orang yang kamu benci. Ingatlah! Kewajiban terhadap mereka ialah bahwa
kamu melayani mereka dengan baik dalam soal pakaian dan makanan mereka.
4. Rasulullah
SAW bersabda yang bermaksud:
"Kewajiban seorang suami
terhadap isterinya ialah suami harus memberi makan kepadanya jika ia makan dan
memberi pakaian kepadanya jika ia berpakaian dan tidak boleh memukul mukanya
dan tidak boleh memperolokkan dia dan juga tidak boleh meninggalkannya kecuali
dalam tempat tidur (ketika isteri membangkang)." (Riwayat Abu Daud).
5. Nabi
SAW bersabda yang bermaksud:
"Siapa saja seorang
laki-laki yang menikahi perempuan dengan mas kawin sedikit atau banyak
sedangkan dalam hatinya ia berniat untuk tidak memberikan hak perempuan
tersebut (mas kawinnya) kepadanya. maka ia telah menipunya, kemudian jika ia
meninggal dunia, sedang ia belum memberi hak perempuan tadi kepadanya maka ia
akan menjumpai Allah pada hari Kiamat nanti dalam keadaan berzina."
6. Nabi
SAW bersabda yang bermaksud
"Sesungguhnya yang
termasuk golongan mukmin yang paling sempurna imannya ialah mereka yang baik
budi pekertinya dan mereka yang lebih halus dalam mempergauli keluarganya
(isteri anak-anak dan kaum kerabatnya). "
7. Nabi
SAW bersabda yang bermaksud :
"Orang-orang yang terbaik
dari kamu sekalian ialah mereka yang lebih baik dari kamu dalam mempergauli
keluarganya dan saya adalah orang yang terbaik dari kamu sekalian dalam
mempergauli keluargaku." (Riwayat lbnu Asakir)
8. Diceritakan
dari Nabi SAW bahwa baginda bersabda yang bermaksud:
"Barang siapa yang sabar
atas budi pekerti isterinya yang buruk, maka Allah memberinya pahala sama
dengan pahala yang diberikan kepada Nabi Ayub a.s karena sabar atas
cobaan-Nya." ( Cobaan ke atas Nabi Ayub ada empat hal: Habis harta
bendanya., Meninggal dunia semua anaknya., Hancur badannya., Dijauhi oleh
manusia kecuali isterinya benama Rahmah ).
" Dan seorang isteri yang
sabar atas budi pekerti suaminya yang buruk akan diberi oleh Allah pahala sama
dengan pahala Asiah isteri Firaun".A
9. Al
Habib Abdullah Al Haddad berkata:
"seorang laki-laki yang
sempurna adalah dia yang mempermudah dalam kewajiban-kewajiban kepadanya dan
tidak mempermudah dalam kewajiban-kewajibannya kepada Allah. Dan seorang
laki-laki yang kurang ialah dia yang bersifat sebaliknya."
Maksud dan penjelasan ini
ialah seorang suami yang bersikap sudi memaafkan jika isterinya tidak menghias
dirinya dan tidak melayaninya dengan sempurna dan lain-lain tetapi ia bersikap
tegas jika isterinya tidak melakukan sholat atau puasa dan lain-lain, itulah
suami yang sempurna. Dan seorang suami yang bersikap keras jika isterinya tidak
menghias dirinya atau tidak melayaninya dengan sempurna dan lain-lain tetapi bersikap
acuh tak acuh (dingin) jika isteri meninggalkan kewajiban-kewajiban kepada
Allah seperti sholat, puasa dan lain-lain, dia seorang suami yang
kurang.Dianjurkan bagi seorang suami memperhatikan isterinya (dan
mengingatkannya dengan nada yang lembut/halus) dan menafkahinya sesuai
kemampuannya dan berlaku tabah (jika disakiti oleh isterinya) dan bersikap
halus kepadanya dan mengarahkannya ke jalan yang baik dan mengajamya
hukum-hukum agama yang perlu diketahui olehnya seperti bersuci, haid dan
ibadah-ibadah yang wajib atau yang sunat.
10. Allah Taala
berfirman yang bermaksud:
'Hai orang-orang yang beriman!
Jagalah dirimu dan ahli keluargamu dari api Neraka." (At Tahrim : 6)
Ibnu Abbas berkata:
"Berilah pengetahuan
agama kepada mereka dan berilah pelajaran budi pekerti yang bagus kepada
mereka."
Dan Ibnu Umar dari Nabi SAW
bahwa baginda bersabda: 'Tiap-tiap kamu adalah pemimpin dan bertanggung jawab
atas yang dipimpinnya. Seorang imam yang memimpin manusia adalah pemimpin dan
ia bertanggung jawab at,is rakyatnya. Seorang suami adalah pemimpin dalam
mengurusi ahli keluarganya. Ia bertanggung jawab atas yang dipimpinnya. Seorang
isteri adalah pemimpin dalam rumah tangganya dan bertanggung jawab alas
keluarganya. Seorang hamba adalah pemimpin dalam mengurus harta tuannya, ia
bertanggung jawab atas peliharaannya. Seorang laki-laki itu adalah pemimpin
dalam mengurusi harta ayahnya, ia bertanggung jawab atas peliharaannya. Jadi
setiap kamu sekalian adalah pemimpin dan setiap kamu harus bertanggung jawab
alas yang dipimpinnya." (Muttafaq 'alai )
11. Nabi SAW
bersabda yang bermaksud: "Takutlah kepada Allah dalam memimpin
isteri-istrimu , karena sesungguhnya mereka adalah amanah yang berada
disampingmu, barangsiapa tidak memerintahkan sholat kepada isterinya dan tidak
mengajarkan agama kepadanya, maka ia telah berkhianat kepada Allah dan
Rasul-Nya."
Allah Taala berfirman yang
bermaksud:
"Perintahkanlah
keluargamu agar melakukan sholat." (Thaha:132)
Diceritakan dan Nabi SAW bahwa
baginda bersabda yang bermaksud: "Tidak ada seseorang yang menjumpai Allah
swt dengan membawa dosa yang lebih besar daripada seorang suami yang tidak
sanggup mendidik keluarganya."
KESIMPULAN TANGGUNG JAWAB SUAMI
- Menjadi pemimpin anak isteri di dalam rumah tangga.
- Mengajarkan ilmu fardhu 'ain (wajib) kepada anak isteri yaitu ilmu tauhid, fiqih dan tasawuf.Ilmu tauhiddiajarkan supaya aqidahnya sesuai dengan aqidah Ahli Sunnah wal Jamaah.Ilmu fiqih diajarkan supaya segala ibadahnya sesuai dengan kehendak agama.
- Ilmu tasawuf diajarkan supaya mereka ikhlas dalam beramal dan dapat menjaga segala amalannya daripada dirusakkan oleh rasa riya' (pamer), bangga, menunjuk-nunjuk orang lain dan lain-lain. Memberi makan, minum, pakaian dan tempat tinggal dari uang dan usaha yang halal.Ada ulama berkata:
'Sekali memberi pakaian anak isteri yang
menyukakan hati mereka dan halal maka suami mendapat pahala selama 70
tahun."
4. Tidak menzalimi anak isteri yaitu dengan:
- Memberikan pendidikan agama yang sempurna.
- Memberikan nafkah lahir dan batin secukupnya.
- Memberi nasihat serta menegur dan memberi panduan/ petunjuk jika melakukan maksiat atau kesalahan.
- Apabila memukul jangan sampai melukakan (melampaui batas).
- Memberi nasihat jika isteri gemar bergunjing/bergosip, mengomel serta melakukan sesuatu yang bertentangan dengan perintah agama.
- Melayani isteri dengan sebaik-baik pergaulan.
- Berbicara dengan isteri dengan lemah-lembut.
- Memaafkan keterlanjurannya tetapi sangat memperhatikan kesesuaian tingkah lakunya dengan syariat.
- Kurangkan perdebatan.
- Memelihara harga diri / kehormatan mereka.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar