1. Allah
Taala berfirman, yang bermaksud:
"Dan gaulilah mereka
(isteri-isterimu) dengan cara sebaik-baiknya." (An Nisa 19)
2. Dan
Allah berfirman lagi:
'Dan para wanita mempunyai hak
yang seimbang dengan kewajiban menurut cara yang baik akan tetapi para suami
mempunyai satu tingkatan kelebihan atas isterinya." (Al-Baqarah : 228)
3. Diceritakan
dari Nabi SAW bahwa baginda bersabda pada waktu haji widak (perpisahan) setelah
baginda memuji Allah dan menyanjung-Nya serta menasehati para hadirin yang
maksudnya:
'Ingatlah (hai kaumku),
terimalah pesanku untuk berbuat baik kepada para isteri, isteri-isteri itu
hanyalah dapat diumpamakan tawanan yang berada di sampingmu, kamu tidak dapat
memiliki apa-apa dari mereka selain berbuat baik, kecuali kalau isteri-isteri
itu melakukan perbuatan yang keji yang jelas (membangkang atau tidak taat) maka
tinggalkanlah mereka sendirian di tempat tidur dan pukullah mereka dengan
pukulan yang tidak melukai. Kalau isteri-isteri itu taat kepadamu maka janganlah
kamu mencari jalan untuk menyusahkan mereka.
Ingatlah! Sesungguhnya kamu
mempunyai kewajiban terhadap isteri-isterimu dan sesungguhnya isteri-isterimu
itu mempunyai kewajiban-kewajiban terhadap dirimu. Kemudian kewajiban
isteri-isteri terhadap dirimu ialah mereka tidak boleh mengijinkan masuk ke
rumahmu orang yang kamu benci. Ingatlah! Kewajiban terhadap mereka ialah bahwa
kamu melayani mereka dengan baik dalam soal pakaian dan makanan mereka.
(Riwayat Tarmizi dan Ibnu
Majah)